Bangkit dari keterpurukan melalui revolusi gaya hidup
Susy Ong, Ph.D (Dosen Universitas Indonesia)
Pusat Kebudayaan Jepang Jakarta[1] menyelenggarakan pameran foto ‘Metamorphosis of Japan After the War’, menampilkan sekitar 100 gambar dalam bentuk “foto” yang diambil dalam kurun waktu 1945-1964. Melalui foto-foto tersebut, kita dapat melihat kehidupan rakyat jelata di Jepang pada kurun waktu tersebut. Tahun 1945 adalah tahun di mana Jepang kalah dalam Perang Dunia II, sedangkan tahun 1964 adalah tahun di mana Jepang menyelenggarakan Olimpiade (Olimpiade Tokyo). Penyelenggaraan Olimpiade menandakan bahwa negara penyelenggara telah diakui oleh dunia internasional sebagai negara yang mapan.
Jika kita membandingkan kondisi kehidupan rakyat Jepang yang ditampilkan dalam foto-foto tersebut dengan kondisi kehidupan masyarakat Jepang sekarang (yang tersebar di media cetak maupun elektronik, maupun yang direkam oleh orang Indonesia yang berwisata ke Jepang), maka kata ‘metamorfosis’ kiranya memang tepat. Tampak jelas bahwa Jepang telah berubah total.
Lalu, bukankah lazim jika kita mempertanyakan, bagaimana Jepang bisa berubah total? Apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Jepang, sehingga mereka dapat ‘mengubah diri secara total’ menjadi negara dan masyarakat Jepang yang dikagumi oleh dunia sekarang?
- Kalah perang = Bukti buruknya kualitas SDM → ubah visi misi pendidikan
Dalam pemahaman umum di Indonesia, kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945 sering dianggap sebagai tragedi. Namun, orang Jepang sendiri pada waktu itu cenderung menganggapnya sebagai akibat buruknya kualitas SDM Jepang; artinya, dibandingkan dengan negara musuh (Amerika), rakyat Jepang terkebelakang dalam ilmu pengetahuan (masih percaya pada takhayul), cenderung pasif (kurang inisiatif), berwawasan sempit, egois dan sebagainya.
Oleh karena itu, pasca kekalahan perang, demi membangun Jepang menjadi negara yang terhormat, yang pertama-tama harus dibenahi adalah dunia pendidikan. Konkritnya, pemerintah bekerja sama dengan ahli pendidikan langsung mulai diskusi untuk merevisi undang-undang pendidikan.
Satu bulan setelah kekalahan, tepatnya pada tanggal 15 September 1945, pemerintah Jepang mengumumkan ‘Educational Policy for the Construction of a New Japan’ (Kebijakan Pendidikan untuk Rekonstruksi Nasional). Dalam Kebijakan tersebut dicanangkan bahwa tujuan pendidikan adalah ‘mendidik generasi muda agar mampu berpikir secara ilmiah; perlu diselenggarakan program pelatihan kepada para guru agar dapat mengemban misi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan; anjuran kepada rakyat agar bekerja keras demi membangun kembali Jepang pasca perang.
Dalam pembahasan untuk merevisi UU Pendidikan, para pejabat dan tokoh pendidikan sepakat bahwa sistem pendidikan sebelumnya terlalu menekankan pada formalitas serta memaksakan keseragaman; akibatnya, peserta didik menjadi pasif, minim inisiatif untuk maju, dan kurang kesadaran dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara; dengan kata lain, cenderung cari aman.
Setelah melalui diskusi dan konsultasi dengan tim ahli pendidikan dari Amerika, pada tahun 1947 disahkan Undang-undang Pendidikan (Fundamental Law of Education). Dalam UU tersebut dicantumkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah membina warga negara yang mampu berpikir rasional (tidak percaya pada takhayul, tidak nekad) rajin bekerja, bertanggung jawab, serta berjiwa mandiri. Di samping itu, juga dicantumkan kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mensponsori fasilitas untuk pendidikan luar sekolah, seperti perpustakaan, museum, balai kota / balai desa.
Pelaksanaan pendidikan luar sekolah dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-undang Pendidikan luar sekolah, yang disahkan pada tahun 1949. Tujuan dari pelaksanaan pendidikan luar sekolah adalah membantu warga untuk terus menerus menambah pengetahuan dan wawasan, dan menyediakan sarana rekreasi (olah raga dan kesenian) kepada kaum remaja, agar terhindar dari hiburan yang tidak sehat (pornografi) dan kriminalitas. Di samping itu, juga untuk membangun solidaritas antar warga.
- Revolusi gaya hidup
Kekalahan dalam perang, dimaknai oleh pemerintah dan tokoh masyarakat Jepang sebagai akibat gaya hidup yang tidak rasional, yaitu:
- Sandang : Tidak pandai memanfaatkan bahan kain secara maksimal; membeli banyak baju tapi sebetulnya tidak perlu (mubazir)
- Pangan : Tidak pandai memanfaatkan bahan makanan yang seadanya untuk diolah menjadi lauk yang lezat dan bergizi; akibatnya, badan lemah, sakit-sakitan, produktivitas menurun
- Papan : Kurang memperhatikan sanitasi dan ventilasi rumah, sehingga kondisi kesehatan kurang baik
- Kehidupan sosial: Tidak rasional, masih percaya pada takhayul (pamali), mentalitas gengsi dan suka basa basi; misalnya, pantang menyelenggarakan upacara pernikahan pada tahun atau hari tertentu (karena percaya akan membawa sial), pesta pernikahan dan upacara kematian dijadikan ajang pamer (padahal pendapatan pas-pasan; BPJS=budget pas-pasan jiwa sosialista), saling memberi oleh-oleh pada musim tertentu padahal tidak niat memberi dan pihak yang menerima juga belum tentu memerlukan pemberian tersebut.
Oleh karena itu, segera setelah kalah perang, ketika kondisi ekonomi terpuruk dan negara Jepang dijajah oleh pihak asing, rakyat Jepang jatuh dalam kondisi terpuruk lahir batin. Sampai dengan tahun 1950, kriminalitas meningkat (perampokan, pembunuhan, kekerasan seksual, penyalahgunaan obat terlarang.
Menghadapi kondisi sosial tersebut, para tokoh masyarakat dan pemda di berbagai daerah segera mengambil inisiatif untuk mengajak warga bangkit dari keputus-asaan, bekerja dan hidup rasional, agar kehidupan mereka dapat pulih secepatnya. Tindakan tersebut didasari pada keyakinan, bahwa kemerosotan moral adalah bentuk dari frustrasi akibat kesulitan hidup; oleh karena itu, kriminalitas akan dapat ditekan jika kesejahteraan hidup rakyat ditingkatkan.
Tentu saja tidak mudah melakukan persuasi kepada rakyat yang sedang putus asa. Dua tahun setelah kekalahan perang, yaitu pada Juni 1947, pemerintah mengumumkan Keputusan Kabinet Terkait Pedoman Kampanye Nasional untuk Rekonstruksi. Keputusan Kabinet tersebut diawali dengan seruan kepada rakyat Jepang agar:
- Meningkatkan semangat kerja
- Tidak egois, memperhatikan kepentingan umum
- Berjiwa mandiri, tidak tergantung pada pihak lain
- Menjunjung keadilan sosial
- Menerapkan gaya hidup yang rasional dan demokratis
- Ikut dalam kegiatan seni, olah raga dan agama untuk meringankan penderitaan hidup akibat kurangnya sandang pangan papan
- Berusaha menyelesaikan konflik antar kelompok dan antar individu secara damai.
Terlihat bahwa menurut pandangan pemerintah, semangat kerja rakyat masih kurang, rakyat masih cenderung egois dan selalu menuntut dari pihak lain, hidup tidak rasional (banyak pemborosan), dan sering terjadi konflik horisontal. Untuk mencapai hal-hal yang dihimbau tersebut, pemerintah menawarkan program kerja konkrit, yaitu:
- Kerja sama berbagai kalangan masyarakat
- Diskusi dan riset oleh berbagai kalangan di seluruh Jepang
- Mendorong partisipasi pihak sekolah, lembaga pendidikan, ormas pemuda, ormas wanita, serikat pekerja, serikat petani, asosiasi usaha, asosiasi ahli hukum, asosiasi pekerja seni, ormas agama dan sebagainya
- Memanfaatkan town hall (balai desa, balai kota) untuk mensosialisasikan gaya hidup baru yang sesuai dengan kondisi daerah masing-masing
- Menfasilitasi kegiatan asosiasi untuk sosialisasi konstitusi, dan mendorong aktivitas pendidikan politik oleh asosiasi tsb
- Memberi pendidikan kepada para pekerja dan menfasilitasi kegiatan rekreasi di masing-masing unit kerja
- Mensosialisasikan gerakan nasional ini melalui surat kabar, majalah, siaran radio, film, pertunjukan drama, pagelaran musik dan acara-acara kesenian lainnya.
Tampak jelas bahwa metode pelaksanaan program kerja pemerintah adalah melalui sosialisasi langsung dan dialog, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat (ormas). Ormas yang beranggotakan para ahli dan tokoh masyarakat (dari Darma Wanita dan Karang Taruna) serta tokoh agama, yang merupakan tokoh-tokoh yang disegani di daerah masing-masing, dilibatkan dalam kampanye nasional untuk mengajak rakyat MENGUBAH GAYA HIDUP.
- Kampanye nasional gaya hidup baru: 1955-1972
- Sosialisasi gaya hidup baru
Pada tahun 1950, di semenanjung Korea meletus Perang Korea. Amerika yang merupakan salah satu pihak yang berkepentingan di semenanjung Korea, menjadikan Jepang sebagai negara sekutu, dan mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan memberikan kemerdekaan kepada Jepang. Ini adalah kabar gembira bagi rakyat Jepang. Pemerintah dan tokoh masyarakat Jepang memanfaatkan momentum ini untuk menyemangati rakyat Jepang: Jepang akan kembali menjadi negara merdeka; oleh karena itu, rakyat Jepang harus menunjukkan sikap yang pantas sebagai rakyat negara merdeka.
Pada saat-saat kemerdekaan Jepang, yaitu sekitar tahun 1952-1953, kampanye gaya hidup baru yang dilakukan secara sporadis di berbagai daerah semakin mendapat sambutan dari warga; para tokoh masyarakat (termasuk pihak pimpinan perusahaan besar) mengusulkan agar dibentuk suatu lembaga nasional untuk mengkoordinasi kampanye tersebut.
Pada tahun 1955, menanggapi usul dari Kementerian Pendidikan, Perdana Menteri Hatoyama Ichiro membentuk Badan Koordinasi Nasional (Bakorna) Kampanye Gaya Hidup Baru. Para tokoh masyarakat, yang terdiri dari mantan birokrat, tokoh dunia usaha (pimpinan perusahaan besar), pimpinan Darma Wanita, pimpinan ormas pemuda (termasuk ormas pramuka) dan pimpinan ormas agama, pimpinan gerakan koperasi dan sebagainya.
Setelah Bakornas terbentuk, dilanjutkan dengan pembentukan cabang di tingkat daerah. Pada tiap pemprov, pemkot dan pemkab dibentuk divisi Kampanye Gaya Hidup Baru, untuk merancang dan mengimplementasi program kerja yang sesuai dengan kondisi lokal.
Secara garis besar, program kerja kampanye gaya hidup baru mencakup:
- Sosialisasi gaya hidup yang sehat; perbaikan sanitasi dan gizi, berpakaian dengan pantas
- Sosialisasi kesadaran sebagai warga (mentaati peraturan lalu lintas, tepat waktu, tidak buang sampah sembarang)
- Basmi kebiasaan buruk (judi, pelacuran, hiburan yang tidak sehat, gengsi dan basa basi)
- Penyederhanaan upacara pernikahan dan pemakaman untuk menghemat biaya dan waktu
- Sosialisasi gaya hidup yang terencana (rencana pengeluaran rumah tangga, keluarga berencana)
- Sosialisasi hidup hemat dan biasakan menabung
Kampanye nasional ini berhasil karena melibatkan seluruh elemen masyarakat. Warga tidak menganggapnya sebagai paksaan dari pemerintah, karena mereka sendiri merasakan manfaat nyata dari keikutsertaan dalam kampanye tersebut.
- Pesta olah raga nasional dan internasional
Pemerintah Jepang menyelenggarakan pesta olah raga nasional (PON) setiap tahun, dan semua pemprov berlomba-lomba melobi agar provinsi mereka terpilih sebagai penyelenggara, karena akan menjadi kebanggaan bagi warga propinsi tersebut. Dan untuk memperoleh izin penyelenggaraan, pemprov menghimbau warga agar membuktikan diri sebagai propinsi dengan warga yang sudah ‘modern’, yaitu tertib, disiplin, efisien. Dengan demikian, kampanye gaya hidup baru membuahkan hasil di semua propinsi.
Pada tahun 1964, kota Tokyo menjadi tuan rumah pesta olah raga internasional Olimpiade. Dalam persiapannya, pemerintah menghimbau rakyat agar membiasakan diri bersikap ‘rasional’, yaitu disiplin, sopan dan menjaga kebersihan lingkungan. Karena selama Olimpiade berlangsung, pekerja media (wartawan) dari seluruh dunia akan berkumpul di Tokyo, dan juga di kota-kota lain di Jepang. Mereka akan melihat langsung dan memberitakan kondisi Jepang ke seluruh dunia. Jika ternyata Jepang jorok dan rakyat Jepang tidak disiplin, tentu akan menjadi aib di dunia internasional.
Himbauan pemerintah tersebut berhasil. Rakyat Jepang berlomba-lomba saling mengingatkan agar disiplin (antri, tepat waktu) dan sopan; selain itu, warga tiap daerah juga mulai menanam bunga-bunga di taman, sehingga kota-kota terlihat indah.
- UBAH GAYA HIDUP → REVOLUSI GAYA HIDUP → REVOLUSI MENTAL
Kampanye gaya hidup baru berakhir pada awal tahun 1970an, karena tujuannya sudah tercapai. Rakyat Jepang sudah terbiasa disiplin, dan menganggapi hidup disiplin sebagai gaya hidup yang lumrah. Dengan kata lain, melalui kampanye untuk mengubah gaya hidup, gaya hidup rakyat telah telah berubah secara drastis (mengalami revolusi); dan rakyat Jepang telah menganggap gaya hidup disiplin sebagai hal yang lumrah; dengan kata lain, gaya hidup tidak disiplin (ngaret, nyerobot, buang sampah sembarangan) adalah tidak lumrah. Walhasil, telah terjadi REVOLUSI MENTAL pada rakyat Jepang.
Revolusi Mental Jepang by Susy Ong, Ph.D – Japan Foundation
[1] Lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Luar Negeri Jepang
Leave a Reply